SPP Puskesmas adalah Standar Pelayanan Publik yang mengatur pedoman, prosedur, dan fasilitas yang harus dipenuhi oleh puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, serta menjelaskan apa saja hak dan kewajiban pasien. SPP ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
