klaster yang fokus pada penanggulangan penyakit menular. Klaster ini mencakup kegiatan seperti pencegahan, kewaspadaan dini, respon terhadap penyakit menular, serta pengawasan kualitas lingkungan.
Lingkup Pelayanan/Kegiatan
• Pencegahan, Kewaspadaan Dini dan Respon
• Pengawasan kualitas lingkungan
Kompetensi Penanggung Jawab dan Anggota
Mampu melakukan:
• Surveilans
• Penemuan kasus
• Penyelidikan epidemiologi
• Pengendalian vector
• Outbreak Respon Imunization (ORI)
• Pelayanan Kesehatan lingkungan
• Komunikasi Antar Pribadi (KAP)
1. Pencegahan:
Promosi kesehatan: Penyuluhan tentang penyakit menular, gaya hidup sehat, dan perilaku preventif.
Pengendalian faktor risiko: Identifikasi dan penanganan faktor risiko penyakit menular seperti kebiasaan merokok, kurang olahraga, atau infeksi tertentu.
Pemberian kekebalan (imunisasi): Vaksinasi terhadap penyakit menular yang dapat dicegah.
Pemberian obat pencegahan secara massal: Misalnya, pemberian obat pencegahan malaria atau penyakit menular lain pada kelompok berisiko.
2. Kewaspadaan Dini:
Surveilans kesehatan: Pemantauan terhadap kasus penyakit menular di wilayah.
Penemuan kasus: Deteksi dini kasus penyakit menular melalui skrining atau pemeriksaan medis.
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR): Sistem yang mendeteksi adanya ancaman KLB dan memberikan peringatan dini.
Pelaporan ke sistem surveilans: Pelaporan kasus penyakit menular atau potensi KLB ke sistem yang lebih tinggi.
Investigasi epidemiologi: Pemetaan kasus, identifikasi sumber infeksi, dan penentuan tindakan yang tepat.
3. Respons:
Penanganan kasus: Tindakan medis dan pengobatan terhadap kasus penyakit menular.
Pengendalian KLB: Tindakan yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular saat terjadi KLB, misalnya isolasi, karantina, dan vaksinasi massal.
Pengawasan kualitas lingkungan: Pemantauan dan pengendalian kualitas air, udara, dan kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
Contoh Pelayanan di Puskesmas:
Puskesmas menyediakan berbagai pelayanan di Klaster 4, seperti:
Surveilans KLB dini: Pemantauan terhadap kasus penyakit menular yang berpotensi menjadi KLB.
Konseling: Pemberian informasi dan dukungan kepada pasien atau keluarga terkait penyakit menular.
Pemberian obat: Penyediaan obat-obatan untuk pengobatan penyakit menular.
Pemeriksaan laboratorium: Pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis penyakit menular.
Skrining penyakit menular: Deteksi dini penyakit menular melalui pemeriksaan kesehatan.